Tantangan Pemberdayaan Disabilitas di Indonesia Disabilitas merupakan setiap individu yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam waktu yang lama serta mengalami kesulitan dan hambatan dalam berinteraksi dan berpartisipasi secara penuh dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Ada berbagai macam penyandang disabilitas yang meliputi, disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, dan disabilitas mental (Dinkes, 2018). Indonesia sendiri memiliki presentase difabel sebanyak 10% menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yang mana jumlahnya sebanyak 22,5 juta jiwa pada tahun 2020 sementara menurut Survei Ekonomi Nasional (Susenas) sebanyak 28,05 juta jiwa (Kompas.com, 2023). Di dalam pandangan hak asasi manusia penyandang disabilitas memiliki kedudukan hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat. Negara juga telah mengatur hukum terkait penyandang disabilitas hal tersebut tertuang di dalam UU No. 8 Tahun 2016 yang ma...
Postingan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
“PERHANUN” PELANGGARAN HAM DI NEGERI KIM JONG UN Fhirda Ari Sasnawati - 2010412082 Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta HAM atau hak asasi manusia adalah suatu anugerah yang diberikan oleh Tuhan yang dimiliki oleh setiap manusia dan merupakan suatu hal yang patut untuk diakui oleh negara dan masyarakatnya. HAM merupakan sesuatu yang paling mendasar yang mana hakikatnya melekat pada diri manusia untuk kesejahteraan manusia itu sendiri baik lahiriah maupun batiniah. Korea merupakan salah satu negara yang memiliki banyak kasus pelanggaran HAM akan tetapi dengan berdearnya banyak kasus tersebut Korea Utara selalu mengklaim bahwa negara tersebut tidak sama sekali melakukan pelanggaran HAM . Seperti yang kita ketahui bahwa negara Korea Utara merupakan salah satu negara yang menganut ideologi juche. Oleh karena itu kantor pemerintah korea yang bernama Korean ...
REVOLUSI PERANCIS TERHADAP PERKEMBANGAN LIBERALISME EROPA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
ABSTRAK Peristiwa Revolusi Perancis menjadi awal terbentuknya liberalisme, yang disebabkan adanya kesenjangan sosial yang sangat kontras. Pada saat itu masih banyak terdapat diskriminasi berupa penggolangan masyarakat di negara Perancis dimana golongan tertentu mendapatkan perlakuan istimewa yang tidak di dapatkan oleh golongan lainnya. Pada masa itu juga telah terjadi absolutism yang sangat menyengsarakan rakyat, sistem pemerintahan yang memihak membuat rakyat marah sehingga meletusnya penyerangan di Bestille dan bersamaan dengan itu revolusi pun dimulai, dari siniliah paham liberalisme mulai berkembang. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan historis yang relevan dengan teknik kualitatif menggunakan metode Study Literature melalui jurnal-jurnal yang relevan dan sumber-sumber internet yang terpercaya Hasil penelitian ini adalah bagaimana pengaruh dari peristiwa Revolusi Perancis dapat memunculkan dan menyebarkan pah...