REVOLUSI PERANCIS TERHADAP PERKEMBANGAN LIBERALISME EROPA

 

ABSTRAK

Peristiwa Revolusi Perancis menjadi awal terbentuknya liberalisme, yang disebabkan adanya kesenjangan sosial yang sangat kontras. Pada saat itu masih banyak terdapat diskriminasi berupa penggolangan masyarakat di negara Perancis dimana golongan tertentu mendapatkan perlakuan istimewa yang tidak di dapatkan oleh golongan lainnya. Pada masa itu juga telah terjadi absolutism yang sangat menyengsarakan rakyat, sistem pemerintahan yang memihak membuat rakyat marah sehingga meletusnya penyerangan di Bestille dan bersamaan dengan itu revolusi pun dimulai, dari siniliah paham liberalisme mulai berkembang.

  Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan historis yang relevan dengan teknik kualitatif menggunakan metode Study Literature melalui jurnal-jurnal yang relevan dan sumber-sumber internet yang terpercaya  Hasil penelitian ini adalah bagaimana pengaruh dari peristiwa Revolusi Perancis dapat memunculkan dan menyebarkan paham liberalisme.

Kata Kunci : Revolusi Perancis, Paham Liberalisme, Penyerangan Bestille.

 

ABSTRACT

The events of the French Revolution were the beginning of the formation of liberalism, which was caused by the existence of contrasting social disparities. At that time, there was still a lot of discrimination in the form of categorization of society in France where certain groups received special treatment that other groups did not get. At that time there was also an absolutism which tormented the people, the system of government that took sides made the people angry so that the attack on Bestille erupted and at the same time the revolution began, from here the ideology of liberalism began to develop.

  The methodology used in this research is to use a historical approach that is relevant to qualitative techniques using themethod Study Literature through relevant journals and reliable internet sources.

Keywords : France Revolution, Liberalism, Bestille Aggression


                                                                    

                                                                       PENDAHULUAN

Revolusi Perancis adalah suatu periode sosial radikal dan pergolakan politik di Perancis yang memiliki dampak besar bagi seluruh dunia. Revolusi ini merupakan salah satu revolusi dunia yang mampu mengubah tatanan kehidupan masyarakat. Sebelum terjadinya Revolusi Perancis, sistem kehidupan yang mengatur masyarakat sangat buruk. Dalam Revolusi Perancis, kelompok demokrat dan pendukung republikanisme berusaha menjatuhkan monarki absolut di Perancis. Revolusi Perancis merupakan sebuah transformasi besar dalam sistem politik dan masyarakat Perancis. Perancis berubah dari negara Monarki Absolut menjadi sebuah negara yang Republik. Kekuasaan raja yang absolut dimulai sejak Perancis dipimpin oleh Henry IV, namun baru benar-benar diterapkan pada pemerintahan Louis XIII pada tahun 1610-1643. Pada masa ini raja adalah penentu dalam urusan pemerintahan. Sikap absolut ini terus dipertahankan hingga masa pemerintahan Raja Louis XIV (1643-1715). Selama memerintah, Raja Louis XIV memiliki negara secara mutlak, baik kekayaan maupun penduduknya. Tentunya dengan hal seperti ini, timbullah rasa kecewa dan kebencian rakyat terhadap pemerintahan Raja Louis XIV. [1] Lalu dengan kekuasaan pemerintah yang absolut ini membuat rakyat hidup tertekan karena kewajiban yang sangat memberatkan mereka. Terlebih lagi kewajiban ini tidak berlaku sama bagi seluruh rakyat, namun ada golongan-golongan yang terbagi sesuai dengan tingkatan sosial mereka. Ada 3 golongan yang terbentuk yaitu, bangsawan, gereja atau agama, dan rakyat umum. Golongan rakyat umum merupakan golongan terbesar dari rakyat Perancis. Namun, golongan ini dipandang rendah bahkan tidak mempunyai hak untuk berperan dalam pemerintahan. [2]Hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dihargai. Rakyat yang mempunyai kekayaan dan kedudukan yang lebih tinggi akan dihormati dan dihargai, sedangkan rakyat yang berada di bawah tidak akan dipandang dan dihargai.

 Akhirnya pada masa pemerintahan Raja Louis XVI, ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan yang absolut ditengah krisis yang melanda Perancis membuat seluruh rakyat Perancis berusaha untuk menggulingkan kekuasaan Raja Louis XVI. Seiring berjalannya waktu, upaya ini dapat melahirkan sebuah deklarasi yaitu Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara 1789. [3]Dalam Revolusi Perancis ini, ada semboyan yang terdiri dari 3 kata yang selalu ditekankan, yaitu “Liberte, Egalite, et Fraternite” ( kebebasan, persamaan, dan persaudaraan).  [4]Semboyan ini merupakan gagasan yang ingin dicapai oleh Perancis dalam memperjuangkan Hak Asasi mereka. Dalam Revolusi Perancis, peran para pemikir juga berpengaruh terhadap penentangan absolutisme kerajaan. Munculnya paham seperti liberalisme, demokrasi, dan nasionalisme menjadi acuan dan adaptasi dari tiga semboyan revolusi tersebut. Dari sinilah pemerintahan Perancis yang beralih dari Monarki menjadi Republik.

Dalam Revolusi Perancis, prinsip-prinsip seperti Equality, Rights, Reciprocity, Courtesy, dan Asas Kebangsaan menjadi suatu alasan bahwa peristiwa ini secara tidak langsung mengedepankan hukum internasional di dalam revolusi ini. Revolusi Perancis dianggap sebagai peristiwa yang membuat perubahan dan perkembangan yang sangat signifikan di bidang hukum. Hal ini dapat terlihat dari Hak Asasi Manusia yang semakin dianggap dan adanya konsep kedaulatan yang muncul setelah adanya Revolusi Perancis ini. Karena dengan konsep kedaulatan inilah ilmu hukum dapat berkembang. Tanpa Revolusi Perancis mungkin kita tidak akan ada negara yang berdaulat, dan mungkin kita juga tidak akan bisa memiliki kebebasan dalam bermasyarakat seperti sekarang ini.

    Prancis adalah bangsa merdeka di Eropa Barat dan pusat pemerintahan yang besar, Prancis juga merupakan sebagai negara Eropa terbesar ketiga setelah Rusia dan Ukraina. Prancis adalah negara Republik semi-presidensial, dengan mengadopsi nilainilai "Liberty, Equality, Fraternity". Prancis telah menjadi negara yang terlibat dalam beberapa peristiwa paling penting dalam sejarah Eropa, bahkan menjadi salah satu negara yang turut menjadi sejarah penting lahirnya paham liberalisme di Eropa.[5] Perkembangan paham liberalism tidak dapat dipisahkan dengan kejadian Revolusi Perancis. Seberapa besar kontribusi Revolusi Perancis dan sejauh mana pengaruhnya kejadian tersebut dengan perkembahan paham liberalism di eropa yang mana sangat berpengaruh besar dan menghegemoni negara-negara di dunia, hal tersebut menjadi pertimbangan penulis bahwa perlunya penelitian " Perkembangan Liberalisme Eropa Terhadap Adanya Revolusi Perancis" dengan tujuan untuk memahami serta menambah wawasan keterkaitan antara Revolusi Perancis dengan paham liberal.

TINJAUAN PUSTAKA

          Tinjauan pustaka adalah pandangan kritis dalam penelitian-penelitian yang telah dilakukan, yang relavan dengan penelitian yang sedang dilakukan. Dalam timjauan pustaka peneliti perlu meninjau secara kritis data yang sudah ditemukan sebelumnya, analisis-analisis yang sudah dilakukan sebelum faktor-faktor yang belum diperhatikan oleh penelitian-penelitian sebelumnya, kekuatan dan kelenmahan logika yang ada dalam penelitian sebelumnya.[6]

          Dalam penelitian ini penulis meninjau beberapa penelitian revelan sebelumnya yang telah dilakukan oleh Sandy Karunia Christmas dan Evi Purwati yaitu berjudul "Perkembangan Sistem Pemerintahan dan Konsep Kedaulatan Pasca Revolusi Perancis terahdap Hukum Internasional dalam penelitian tersebut dibahas mengenai pengaruh paham-paham yang terbentuk saat terjadinya revolusi perancis membawa dampak besar terhadap sistem pemerintahan yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat serta perkembangan hukum internasional.

          Dalam penelitian ini peneliti lebih memfokuskan bagaimana persebaran paham liberalisme bisa terjadi pasca revolusi Perancis dan bagaimana perkembangan paham tersebut hingga saat ini.

         

METODOLOGI PENELITIAN

 

3.1 Objek dan Ruang Lingkup Penelitian

            Dalam penelitian ini, penulis mengambil objek penelitian pada pengaruh Revolusi Perancis. Ruang lingkup penelitian inihanya pada variabel-variabel yang berkaitan dengan pengaruh Revolusi Perancis hanya pada aspek kontribusinya terhadap paham liberalisme.       

 

3.2 Waktu dan Tempat Penelitian

            Waktu penelitian ini berlangsung selama kurang lebih satu minggu. Penelitian dilaksanakan di rumah dengan mencari sumber data atau referensi jurnal dan sumber-sumber terpercaya di internet  yang berkaitan dengan topik artikel ini

 

3.3 Metode Pengumpulan Data

       Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode pengumpulan data dengan cara mengumpulkan literature-literatur yang relevan dengan topik yang di angkat. Berikut langkah-langkah yang digunakan peneliti dalam mengumpulkan data :

1.     1. Research Findings

                        Dalam research findings peneliti mengumpulkan data sebanyak banyaknya terkaidengan topik yang diangkat.

           

2.      2. Filterisasi data dengan topik yang diangkat

Setelah melakukan pengumpulan data, data-data tersebut diolah kembali sesuai dengan topic yang dibahas untuk dapat menjadi argument yang dapat dikutip.

3.4 Teknik Penelitian

         Dalam mencari sumber-sumber untuk membantu menuntaskan artikel ini, Teknik penelitian  yang digunakan peneliti adalah Teknik penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sejarah. Peneliti menggunakan Teknik penelitian kualitatif karena objek yang diteliti bersifat deskriptif sehingga data yang diperoleh berbentuk narasi. Dengan menggunakan teknik penelitian kualitatif, peneliti dapat menganalisa poin-poin penting di Revolusi Perancis yang ada kaitannya dengan perkembangan paham liberalisme.

 

3.5 Metode Analisis

            Penelitian ini diawali dengan mengidentifikasi kajian-kajian atau jurnal-jurnal yang berkaitan dengan pokok pembahasan. Dilanjutkan dengan pengumpulan data-data dari jurnal dan kajian yang telah dibaca untuk mencari jawaban dari rumusan masalah, menyusun kerangka berpikir, mencari kajian Pustaka lainnya, dan dilanjutkan dengan mencatat bagian penting dari kajian dan bacaan yang telah dibaca agar gagasan dapat disimpan (Suryana, 2010)

            Menurut Gulo, tahap selanjutnya ialah dengan mencari dasar konsep dari pokok pembahasan yang nantinya muncul dalam rumusan masalah. Dan dasar konsep tersebut juga bisa dijadikan sesuatu yang memperkuat hasil dari penelitian. Tahap berikutnya dengan mengolah data yang didapat dan melakukan Analisa terhadap masalah yang didapat guna memperoleh hasil dalam penelitian. Dan langkah terakhir dengan melakukan intepretasi dari penelitian yang sudah dilakukan (Gulo, 2002).

 

HASIL DAN PEMBAHASAN


Gambat 1. Iilustrasi penyerbuan Bastille

Sumber: tirto.id

 

Awal mula kejadian Revolusi Perancis ditandai oleh peristiwa penyerbuan Bastille puncaknya pada 14 Juli 1789, peristiwa ini juga dianggap sebagai titik awal Revolusi Perancis. Hingga saat ini, orang-orang mengenang peristiwa itu setiap tahun sebagai "Bastille Day". Penyerbuan Bastille merupakan peristiwa berdarah yang telah menewaskan pemimpin penjara Bastille, Bernard-René dan Jourdan de Lunay, mereka tewas mengenaskan karena menjadi korban amuk massa. Tujuan utama Bestille menjadi sasaran serangan adalah untuk merebut senjata dan bahan peledak [7]

Bastille merupakan gudang senjata dan penjara politik di Paris. Latar belakang massa menyerang penjara bestile karena pada masa pemerintahan raja Louis XVI telah membentuk struktur pemerintahan baru yang hanya memihak kepadanya hal ini diakrenakan akibat lonjakan hutang kerajaan dan kegagalan panen pada 1788 serta defisitnya anggaran kerajaan Perancis sebesar 20%. pemerintahan baru tersebut ditandai dengan pemecatan para pejabat yang dianggap "pro-rakyat" seperti Puysegur, Armand Marc, La Luzerne, dan Saint-Priest. Hal tersebut menjadi latar belakang mengapa massa menyerang Bestiile.

Pesatnya perkembangan paham liberalism tidak dapat dipisahkan oleh peristiwa bastille, selain lahirnya pemerintahan baru, yaitu monarkhi konstitusional dengan bentuk republik kuatnya paham liberalism di Eropa juga menjadi salah satu output peristiwa ini. Liberalisme merupakan suatu paham yang berlandaskan konsep bahwa individu adalah pencipta dan penentu tindakannya dengan kata lain bisa diartikan bahwa kesuksesan dan kegagalan seseorang dapat ditentukan oleh dirinya sendiri, oleh tindakan-tindakannya dan pilihan-pilihan terhadap tindakan tersebut. Liberalisme merupakan cakrawala politik tradisional yang sudah lama dikenal dalam konsepnya paham ini sangat menonjolkan ide kebebasan atau dengan kata lain Liberty.

Berkembangnya paham liberalisme pada masa pasca Revolusi Perancis khususnya setelah peristiwa penyerbuan di Bastille tidak lain dan tidak bukan dipelopori oleh para tokoh Eropa pada masa itu, seperti Hugo Grotius, Montesquiei, Jean Jacques, Jhon locke. Dalam perkembangannya corak liberalism terbagi menjadi dua, yaitu liberalism yang dipelopori oleh Jhon Locke dan liberalism yang dipelopori oleh Jean Jacques Rousseau.

 Menurut Jhon locke "Kebebasan yang menjadi nilai dasar liberalism dipahami sebagai ketidakhadiran intervensi eksternal dalam aktivitas-aktivitas individu. kebebasan adalah hak property privat. Oleh karena itu, pemerintah memiliki sifat yang terbatas atau minimal terhadap kehidupak warganya, untuk itu harus ada aturan hukum yang jelas dan lengkap dalam menjamin kebebasan sebagai hak property privat" Corak liberalism seperti yang dipelopori oleh Jhon Locke ini kemudian mendasari dan mengisnpirasi munculnya liberalism yang telah dipelopori oleh Alexis de Tocqueville, Fedrich von Hayek dan Robert Noziek.  Disamping itu, J.J Rousseau mengatakan bahwa "Pemeritah harus tetap berfungi menjamin terlaksananya kebebasan individu dalam masyarakat" Paham liberalism ini mendasari dan menginspirasi munculnya liberalism egalitarian yang dipelopori oleh Jhon Rawls dan Ronald Dwokrin. Liberalisme ini mencoba berusaha untuk menyatukan gagasan kebebasan dan kesamaan individu-individu dalam masyarakat. Pemerintah berberan dalam pendistribusian nilai-nilai sosial dalam melaksaanakan dan mencapai jebebasan dan kesamaan individu-individu dalam masyarakat.[8] Selain pandangan Jhon Locke dan J.J Rousseau deretan tokoh pelopor yang berkontribusi dalam penyebaran paham liberalisme diantaranya adalah Francis Bacon dan Voltaire.

Pada masa kini, paham baru yang terlah lahir pasca peristiwa Revolusi Perancis tidak hanya disebarkan melalui kekuatan politik melainkan juga melalui kekuatan ekonomi, tekhnologi informasi serta budaya-budaya Eropa. Beberapa negara telah terpengaruhi oleh paham liberalisme, diantaranyaa.

A. Benua Amerika :Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras,Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela.

B. Benua Eropa :Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia,Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia,Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal,Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland,Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia,Irlandia dan San Morino.c. Benua Asia :India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar,Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.d. Benua Afrika :Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde,Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik,Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe, Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, KostaRika, Puerto Rico dan Suriname. [9]

            Pemahaman liberalisme hingga saat ini masih berkembang pesat khususnya dalam dunia pendidikan terlebih hamper seluruh negara mengkiblatkan Barat sebagai teori pembelajaran politik tidak dapat dipungkiri bahwa ppaham liberalisme ini akan terus berkembang. Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadikan teori-teori ilmu barat sebagai kiblat dalam konteks pembelajaran khususnya dalam ilmu politik. Semua paham ini tidak dapat dipisahkan dari tokoh-tokoh yang mneyumbangkan pemikirannya pada masa itu.

SIMPULAN

            Perkembangan paham liberalisme hingga saat ini masih terus berkembang, terlebih banyak negara yang menjadikan Negara Barat sebagai kiblat dalam pembelajaran politik. Perkembangan paham liberalisme diakari oleh masa Renaissance dan mulai berkembang pesat sejak pasca Revolusi Perancis yang mana diawali oleh peristiwa Bastille.

            Paham-paham liberalisme yang bermunculan hingga saat ini tidak dapat dipisahkan oleh para tokoh Eropa pada masa itu, seperti Jhon locke, J.J Rousseau, Voltaire, dan Francis Bacon. Adanya  golongan liberal diawali dengan peristiwa revolusi, dimana masyarakat mulai menuntut hak dan kebebasan mereka. Liberalisme kemudian menyebar ke negara-negara Eropa, di tambah oleh  dukungan masyarakat negara-negara tersebut sehingga keudahan penyebaran aham semakin pesat. .Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis keterkaitan antara munculnya paham liberalisme denga peristiwa Revolusi Perancis

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Aida, Ridha. (2005). Liberalisme dan Komunitarianisme : Konsep tentang Individu dan Komunitas.

 Azhari, Siti Kusumawati (2015). Negara-Negara yang Menganut Ideologi Liberalisme, Komunisme, Sosialisme, dan Pancasila

 Suyatno, Bagong. (2011). Metodologi Penelitian Sosial dalam Christmas (2017) Skripsi Pengaruh Revolusi Perancis Terhadap Perkembangan Hukum Internasional.

Revolusi Perancis. Diakses pada 17 November 2020 pukul 13.00, melalui https://www.britannica.com/event/French-Revolution

Penyebab Terjadinya Revolusi Perancis. Diakses pada 17 November 2020 pukul 13.30, melalui https://www.kompas.com/skola/read/2020/05/27/160000869/penyebab-terjadinya-revolusi-perancis?page=all

Perjalanan Magna Charta.  Diakses pada 17 November 2020 pukul 14.07, melalui https://genbest.kompas.com/read/2018/12/10/09560431/hari-ham-sedunia-perjalanan-dari-magna-carta-hingga-deklarasi-universal

Liberte, Egalite, Fraternite dalam Teror Paris. Diakses pada 17 November 2020 pukul 14.32, melalui https://news.okezone.com/read/2015/11/16/18/1249963/liberte-egalite-fraternite-dalam-teror-paris

Konsep Liberte, Egalite, Fraternite. Diakses pada 16 Januari 2021 pukul 09.50, melalui https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/12377/7.%2005%201%20bab%201.pdf?sequence=5&isAllowed=y

Awal Mula Sejarah Revolusi Perancis. Diakses pada 16 Januari 2021 pukul 22.32 WIB, melalui https://tirto.id/sejarah-revolusi-perancis-bermula-dari-penyerbuan-penjara-bastille-cN53

 

 

INFORMASI LEBIH LANJUT

-Fhirda Ari Sasnawati (+6281519444583)

 



[1][1] https://www.britannica.com/event/French-Revolution (diakses pada 17 November 2020 pukul 13.00)

[2] https://www.kompas.com/skola/read/2020/05/27/160000869/penyebab-terjadinya-revolusi-perancis?page=all (diakses pada 17 November 2020 pukul 13.30)

[3] https://genbest.kompas.com/read/2018/12/10/09560431/hari-ham-sedunia-perjalanan-dari-magna-carta-hingga-deklarasi-universal (diakses pada 17 November 2020 pukul 14.07)

[4] https://news.okezone.com/read/2015/11/16/18/1249963/liberte-egalite-fraternite-dalam-teror-paris (diakses pada 17 November 2020 pukul 14.32)

[6] Bagong suyatno, 2011, Metodologi Penelitian Sosial, hlm.6 dalam Christmas, 2017, Skripsi Pengaruh Revolusi Perancis Terhadap Perkembangan Hukum Internasional.

[8] Ridha Aida.(2005).Liberalisme dan Komunitarianisme:Konsep tentang Individu dan Komunitas.

[9] Siti Kusumawati Azhari.(2015).Negara-Negara yang Menganut Ideologi Liberalisme, Komunisme, Sosialisme, dan Pancasila

Komentar