REVOLUSI PERANCIS TERHADAP PERKEMBANGAN LIBERALISME EROPA
ABSTRAK
Peristiwa
Revolusi Perancis menjadi awal terbentuknya liberalisme, yang disebabkan adanya
kesenjangan sosial yang sangat kontras. Pada saat itu masih banyak terdapat
diskriminasi berupa penggolangan masyarakat di negara Perancis dimana golongan
tertentu mendapatkan perlakuan istimewa yang tidak di dapatkan oleh golongan
lainnya. Pada masa itu juga telah terjadi absolutism yang sangat menyengsarakan
rakyat, sistem pemerintahan yang memihak membuat rakyat marah sehingga
meletusnya penyerangan di Bestille dan bersamaan dengan itu revolusi pun
dimulai, dari siniliah paham liberalisme mulai berkembang.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan historis yang relevan dengan teknik kualitatif menggunakan metode Study Literature melalui jurnal-jurnal yang relevan dan sumber-sumber internet yang terpercaya Hasil penelitian ini adalah bagaimana pengaruh dari peristiwa Revolusi Perancis dapat memunculkan dan menyebarkan paham liberalisme.
Kata Kunci : Revolusi Perancis, Paham Liberalisme,
Penyerangan Bestille.
ABSTRACT
The events of the French
Revolution were the beginning of the formation of liberalism, which was caused
by the existence of contrasting social disparities. At that time, there was
still a lot of discrimination in the form of categorization of society in France
where certain groups received special treatment that other groups did not get.
At that time there was also an absolutism which tormented the people, the
system of government that took sides made the people angry so that the attack
on Bestille erupted and at the same time the revolution began, from here the
ideology of liberalism began to develop.
The methodology used in this research is to use a historical approach that is relevant to qualitative techniques using themethod Study Literature through relevant journals and reliable internet sources.
Keywords : France Revolution, Liberalism, Bestille Aggression
PENDAHULUAN
Revolusi
Perancis adalah suatu periode sosial radikal dan pergolakan politik di Perancis
yang memiliki dampak besar bagi seluruh dunia. Revolusi ini merupakan salah
satu revolusi dunia yang mampu mengubah tatanan kehidupan masyarakat. Sebelum
terjadinya Revolusi Perancis, sistem kehidupan yang mengatur masyarakat sangat
buruk. Dalam Revolusi Perancis, kelompok demokrat dan pendukung republikanisme
berusaha menjatuhkan monarki absolut di Perancis. Revolusi Perancis merupakan
sebuah transformasi besar dalam sistem politik dan masyarakat Perancis.
Perancis berubah dari negara Monarki Absolut menjadi sebuah negara yang Republik.
Kekuasaan raja yang absolut dimulai sejak Perancis dipimpin oleh Henry IV,
namun baru benar-benar diterapkan pada pemerintahan Louis XIII pada tahun
1610-1643. Pada masa ini raja adalah penentu dalam urusan pemerintahan. Sikap
absolut ini terus dipertahankan hingga masa pemerintahan Raja Louis XIV
(1643-1715). Selama memerintah, Raja Louis XIV memiliki negara secara mutlak,
baik kekayaan maupun penduduknya. Tentunya dengan hal seperti ini, timbullah
rasa kecewa dan kebencian rakyat terhadap pemerintahan Raja Louis XIV. [1]
Lalu dengan kekuasaan pemerintah yang absolut ini membuat rakyat hidup tertekan
karena kewajiban yang sangat memberatkan mereka. Terlebih lagi kewajiban ini
tidak berlaku sama bagi seluruh rakyat, namun ada golongan-golongan yang
terbagi sesuai dengan tingkatan sosial mereka. Ada 3 golongan yang terbentuk
yaitu, bangsawan, gereja atau agama, dan rakyat umum. Golongan rakyat umum
merupakan golongan terbesar dari rakyat Perancis. Namun, golongan ini dipandang
rendah bahkan tidak mempunyai hak untuk berperan dalam pemerintahan. [2]Hal
ini menunjukkan bahwa pada masa itu Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dihargai.
Rakyat yang mempunyai kekayaan dan kedudukan yang lebih tinggi akan dihormati
dan dihargai, sedangkan rakyat yang berada di bawah tidak akan dipandang dan
dihargai.
Akhirnya pada masa pemerintahan Raja Louis
XVI, ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan yang absolut ditengah krisis
yang melanda Perancis membuat seluruh rakyat Perancis berusaha untuk
menggulingkan kekuasaan Raja Louis XVI. Seiring berjalannya waktu, upaya ini
dapat melahirkan sebuah deklarasi yaitu Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga
Negara 1789. [3]Dalam
Revolusi Perancis ini, ada semboyan yang terdiri dari 3 kata yang selalu
ditekankan, yaitu “Liberte, Egalite, et Fraternite” ( kebebasan, persamaan, dan
persaudaraan). [4]Semboyan
ini merupakan gagasan yang ingin dicapai oleh Perancis dalam memperjuangkan Hak
Asasi mereka. Dalam Revolusi Perancis, peran para pemikir juga berpengaruh
terhadap penentangan absolutisme kerajaan. Munculnya paham seperti liberalisme,
demokrasi, dan nasionalisme menjadi acuan dan adaptasi dari tiga semboyan
revolusi tersebut. Dari sinilah pemerintahan Perancis yang beralih dari Monarki
menjadi Republik.
Dalam Revolusi
Perancis, prinsip-prinsip seperti Equality,
Rights, Reciprocity, Courtesy, dan Asas Kebangsaan menjadi suatu alasan
bahwa peristiwa ini secara tidak langsung mengedepankan hukum internasional di
dalam revolusi ini. Revolusi Perancis dianggap sebagai peristiwa yang membuat
perubahan dan perkembangan yang sangat signifikan di bidang hukum. Hal ini
dapat terlihat dari Hak Asasi Manusia yang semakin dianggap dan adanya konsep
kedaulatan yang muncul setelah adanya Revolusi Perancis ini. Karena dengan
konsep kedaulatan inilah ilmu hukum dapat berkembang. Tanpa Revolusi Perancis
mungkin kita tidak akan ada negara yang berdaulat, dan mungkin kita juga tidak
akan bisa memiliki kebebasan dalam bermasyarakat seperti sekarang ini.
Prancis adalah bangsa merdeka di
Eropa Barat dan pusat pemerintahan yang besar, Prancis juga merupakan sebagai
negara Eropa terbesar ketiga setelah Rusia dan Ukraina. Prancis adalah negara
Republik semi-presidensial, dengan mengadopsi nilainilai "Liberty,
Equality, Fraternity". Prancis telah menjadi negara yang terlibat dalam
beberapa peristiwa paling penting dalam sejarah Eropa, bahkan menjadi salah
satu negara yang turut menjadi sejarah penting lahirnya paham liberalisme di
Eropa.[5] Perkembangan paham liberalism
tidak dapat dipisahkan dengan kejadian Revolusi Perancis. Seberapa besar
kontribusi Revolusi Perancis dan sejauh mana pengaruhnya kejadian tersebut
dengan perkembahan paham liberalism di eropa yang mana sangat berpengaruh besar
dan menghegemoni negara-negara di dunia, hal tersebut menjadi pertimbangan
penulis bahwa perlunya penelitian "
Perkembangan Liberalisme Eropa Terhadap Adanya Revolusi Perancis" dengan
tujuan untuk memahami serta menambah wawasan keterkaitan antara Revolusi
Perancis dengan paham liberal.
TINJAUAN PUSTAKA
Tinjauan pustaka adalah pandangan kritis
dalam penelitian-penelitian yang telah dilakukan, yang relavan dengan
penelitian yang sedang dilakukan. Dalam timjauan pustaka peneliti perlu
meninjau secara kritis data yang sudah ditemukan sebelumnya, analisis-analisis
yang sudah dilakukan sebelum faktor-faktor yang belum diperhatikan oleh
penelitian-penelitian sebelumnya, kekuatan dan kelenmahan logika yang ada dalam
penelitian sebelumnya.[6]
Dalam penelitian ini penulis meninjau
beberapa penelitian revelan sebelumnya yang telah dilakukan oleh Sandy Karunia
Christmas dan Evi Purwati yaitu berjudul "Perkembangan Sistem Pemerintahan
dan Konsep Kedaulatan Pasca Revolusi Perancis terahdap Hukum Internasional
dalam penelitian tersebut dibahas mengenai pengaruh paham-paham yang terbentuk
saat terjadinya revolusi perancis membawa dampak besar terhadap sistem
pemerintahan yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat serta perkembangan
hukum internasional.
Dalam penelitian ini peneliti lebih
memfokuskan bagaimana persebaran paham liberalisme bisa terjadi pasca revolusi
Perancis dan bagaimana perkembangan paham tersebut hingga saat ini.
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Objek dan Ruang Lingkup Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis
mengambil objek penelitian pada pengaruh Revolusi Perancis. Ruang lingkup penelitian
inihanya pada variabel-variabel yang berkaitan dengan pengaruh Revolusi Perancis
hanya pada aspek kontribusinya terhadap
paham liberalisme.
3.2 Waktu dan Tempat Penelitian
Waktu penelitian ini berlangsung
selama kurang lebih satu minggu. Penelitian dilaksanakan di rumah dengan mencari sumber data atau
referensi jurnal dan sumber-sumber terpercaya
di internet yang berkaitan dengan topik artikel ini
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode
pengumpulan data dengan cara mengumpulkan literature-literatur yang relevan
dengan topik yang di angkat. Berikut langkah-langkah yang digunakan peneliti
dalam mengumpulkan data :
1. 1. Research Findings
Dalam
research findings peneliti mengumpulkan data sebanyak banyaknya terkaidengan
topik yang diangkat.
2. 2. Filterisasi data dengan topik yang diangkat
Setelah melakukan pengumpulan data, data-data tersebut diolah kembali sesuai dengan topic yang dibahas untuk dapat menjadi argument yang dapat dikutip.
3.4 Teknik Penelitian
Dalam
mencari sumber-sumber untuk membantu menuntaskan artikel ini, Teknik
penelitian yang digunakan peneliti
adalah Teknik penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sejarah. Peneliti menggunakan Teknik penelitian kualitatif karena objek yang diteliti
bersifat deskriptif sehingga data yang diperoleh berbentuk narasi. Dengan
menggunakan teknik penelitian kualitatif, peneliti dapat menganalisa poin-poin
penting di Revolusi Perancis yang ada kaitannya dengan perkembangan paham
liberalisme.3.5 Metode Analisis
Penelitian ini diawali dengan mengidentifikasi
kajian-kajian atau jurnal-jurnal yang berkaitan dengan pokok pembahasan.
Dilanjutkan dengan pengumpulan data-data dari jurnal dan kajian yang telah
dibaca untuk mencari jawaban dari rumusan masalah, menyusun kerangka berpikir,
mencari kajian Pustaka lainnya, dan dilanjutkan dengan mencatat bagian penting
dari kajian dan bacaan yang telah dibaca agar gagasan dapat disimpan (Suryana,
2010)
Menurut Gulo, tahap selanjutnya ialah dengan mencari
dasar konsep dari pokok pembahasan yang nantinya muncul dalam rumusan masalah.
Dan dasar konsep tersebut juga bisa dijadikan sesuatu yang memperkuat hasil
dari penelitian. Tahap berikutnya dengan mengolah data yang didapat dan
melakukan Analisa terhadap masalah yang didapat guna memperoleh hasil dalam
penelitian. Dan langkah terakhir dengan melakukan intepretasi dari penelitian
yang sudah dilakukan (Gulo, 2002).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Gambat 1. Iilustrasi penyerbuan Bastille
Sumber: tirto.id
Awal mula
kejadian Revolusi Perancis ditandai oleh peristiwa penyerbuan Bastille
puncaknya pada 14 Juli 1789, peristiwa ini juga dianggap sebagai titik awal
Revolusi Perancis. Hingga saat ini, orang-orang mengenang peristiwa itu setiap
tahun sebagai "Bastille Day". Penyerbuan Bastille merupakan peristiwa
berdarah yang telah menewaskan pemimpin penjara Bastille, Bernard-René dan
Jourdan de Lunay, mereka tewas mengenaskan karena menjadi korban amuk massa.
Tujuan utama Bestille menjadi sasaran serangan adalah untuk merebut senjata dan
bahan peledak [7]
Bastille merupakan gudang senjata dan penjara politik di
Paris. Latar belakang massa menyerang penjara bestile karena pada masa
pemerintahan raja Louis XVI telah membentuk struktur pemerintahan baru yang
hanya memihak kepadanya hal ini diakrenakan akibat lonjakan hutang kerajaan dan
kegagalan panen pada 1788 serta defisitnya anggaran kerajaan Perancis sebesar
20%. pemerintahan baru tersebut ditandai dengan pemecatan para pejabat yang
dianggap "pro-rakyat" seperti Puysegur, Armand Marc, La Luzerne, dan
Saint-Priest. Hal tersebut menjadi latar belakang mengapa massa menyerang
Bestiile.
Pesatnya perkembangan paham liberalism tidak dapat dipisahkan
oleh peristiwa bastille, selain lahirnya pemerintahan baru, yaitu monarkhi
konstitusional dengan bentuk republik kuatnya paham liberalism di Eropa juga
menjadi salah satu output peristiwa
ini. Liberalisme merupakan suatu paham yang berlandaskan konsep bahwa individu
adalah pencipta dan penentu tindakannya dengan kata lain bisa diartikan bahwa
kesuksesan dan kegagalan seseorang dapat ditentukan oleh dirinya sendiri, oleh
tindakan-tindakannya dan pilihan-pilihan terhadap tindakan tersebut.
Liberalisme merupakan cakrawala politik tradisional yang sudah lama dikenal
dalam konsepnya paham ini sangat menonjolkan ide kebebasan atau dengan kata
lain Liberty.
Berkembangnya paham liberalisme pada masa pasca Revolusi
Perancis khususnya setelah peristiwa penyerbuan di Bastille tidak lain dan
tidak bukan dipelopori oleh para tokoh Eropa pada masa itu, seperti Hugo
Grotius, Montesquiei, Jean Jacques, Jhon locke. Dalam perkembangannya corak liberalism
terbagi menjadi dua, yaitu liberalism yang dipelopori oleh Jhon Locke dan liberalism
yang dipelopori oleh Jean Jacques Rousseau.
Menurut Jhon locke
"Kebebasan yang menjadi nilai dasar liberalism dipahami sebagai
ketidakhadiran intervensi eksternal dalam aktivitas-aktivitas individu.
kebebasan adalah hak property privat. Oleh karena itu, pemerintah memiliki
sifat yang terbatas atau minimal terhadap kehidupak warganya, untuk itu harus
ada aturan hukum yang jelas dan lengkap dalam menjamin kebebasan sebagai hak property
privat" Corak liberalism seperti yang dipelopori oleh Jhon Locke ini
kemudian mendasari dan mengisnpirasi munculnya liberalism yang telah dipelopori
oleh Alexis de Tocqueville, Fedrich von Hayek dan Robert Noziek. Disamping itu, J.J Rousseau mengatakan bahwa
"Pemeritah harus tetap berfungi menjamin terlaksananya kebebasan individu
dalam masyarakat" Paham liberalism ini mendasari dan menginspirasi
munculnya liberalism egalitarian yang dipelopori oleh Jhon Rawls dan Ronald
Dwokrin. Liberalisme ini mencoba berusaha untuk menyatukan gagasan kebebasan
dan kesamaan individu-individu dalam masyarakat. Pemerintah berberan dalam pendistribusian
nilai-nilai sosial dalam melaksaanakan dan mencapai jebebasan dan kesamaan
individu-individu dalam masyarakat.[8] Selain pandangan Jhon
Locke dan J.J Rousseau deretan tokoh pelopor yang berkontribusi dalam
penyebaran paham liberalisme diantaranya adalah Francis Bacon dan Voltaire.
Pada
masa kini, paham baru yang terlah lahir pasca peristiwa
Revolusi Perancis tidak hanya disebarkan melalui kekuatan politik melainkan
juga melalui kekuatan ekonomi, tekhnologi informasi serta budaya-budaya Eropa.
Beberapa negara telah terpengaruhi oleh paham liberalisme, diantaranyaa.
A. Benua Amerika :Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil,
Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras,Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama,
Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela.
B. Benua Eropa :Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria,
Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia,Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis,
Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia,Lithuania, Luxembourg,
Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal,Romania, Rusia,
Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland,Ukraina dan
United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia,Irlandia
dan San Morino.c. Benua Asia :India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan,
Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar,Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan
Singapura.d. Benua Afrika :Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola,
Benin, Burkina Faso, Mantol Verde,Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia,
Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik,Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia
dan Zimbabwe, Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, KostaRika,
Puerto Rico dan Suriname. [9]
Pemahaman
liberalisme hingga saat ini masih berkembang pesat khususnya dalam dunia
pendidikan terlebih hamper seluruh negara mengkiblatkan Barat sebagai teori
pembelajaran politik tidak dapat dipungkiri bahwa ppaham liberalisme ini akan
terus berkembang. Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadikan
teori-teori ilmu barat sebagai kiblat dalam konteks pembelajaran khususnya
dalam ilmu politik. Semua paham ini tidak dapat dipisahkan dari tokoh-tokoh
yang mneyumbangkan pemikirannya pada masa itu.
SIMPULAN
Perkembangan
paham liberalisme hingga saat ini masih terus berkembang, terlebih banyak
negara yang menjadikan Negara Barat sebagai kiblat dalam pembelajaran politik.
Perkembangan paham liberalisme diakari oleh masa Renaissance dan mulai
berkembang pesat sejak pasca Revolusi Perancis yang mana diawali oleh peristiwa
Bastille.
Paham-paham liberalisme yang bermunculan hingga saat ini tidak dapat dipisahkan oleh para tokoh Eropa pada masa itu, seperti Jhon locke, J.J Rousseau, Voltaire, dan Francis Bacon. Adanya golongan liberal diawali dengan peristiwa revolusi, dimana masyarakat mulai menuntut hak dan kebebasan mereka. Liberalisme kemudian menyebar ke negara-negara Eropa, di tambah oleh dukungan masyarakat negara-negara tersebut sehingga keudahan penyebaran aham semakin pesat. .Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis keterkaitan antara munculnya paham liberalisme denga peristiwa Revolusi Perancis
DAFTAR PUSTAKA
Aida, Ridha. (2005).
Liberalisme dan Komunitarianisme : Konsep tentang Individu dan Komunitas.
Revolusi Perancis. Diakses pada 17 November 2020 pukul 13.00, melalui https://www.britannica.com/event/French-Revolution
Penyebab Terjadinya Revolusi Perancis. Diakses pada 17 November 2020 pukul 13.30, melalui https://www.kompas.com/skola/read/2020/05/27/160000869/penyebab-terjadinya-revolusi-perancis?page=all
Perjalanan Magna Charta. Diakses pada 17 November 2020 pukul 14.07, melalui https://genbest.kompas.com/read/2018/12/10/09560431/hari-ham-sedunia-perjalanan-dari-magna-carta-hingga-deklarasi-universal
Liberte, Egalite, Fraternite dalam Teror Paris. Diakses pada 17 November 2020 pukul 14.32, melalui https://news.okezone.com/read/2015/11/16/18/1249963/liberte-egalite-fraternite-dalam-teror-paris
Konsep Liberte, Egalite, Fraternite. Diakses pada 16 Januari 2021 pukul 09.50, melalui https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/12377/7.%2005%201%20bab%201.pdf?sequence=5&isAllowed=y
Awal Mula Sejarah Revolusi Perancis. Diakses pada 16 Januari 2021 pukul 22.32 WIB, melalui https://tirto.id/sejarah-revolusi-perancis-bermula-dari-penyerbuan-penjara-bastille-cN53
INFORMASI LEBIH LANJUT
-Fhirda
Ari Sasnawati (+6281519444583)
[1][1]
https://www.britannica.com/event/French-Revolution (diakses pada 17 November
2020 pukul 13.00)
[2]
https://www.kompas.com/skola/read/2020/05/27/160000869/penyebab-terjadinya-revolusi-perancis?page=all
(diakses pada 17 November 2020 pukul 13.30)
[3]
https://genbest.kompas.com/read/2018/12/10/09560431/hari-ham-sedunia-perjalanan-dari-magna-carta-hingga-deklarasi-universal
(diakses pada 17 November 2020 pukul 14.07)
[4]
https://news.okezone.com/read/2015/11/16/18/1249963/liberte-egalite-fraternite-dalam-teror-paris
(diakses pada 17 November 2020 pukul 14.32)
[5]https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/12377/7.%2005%201%20bab%201.pdf?sequence=5&isAllowed=y
(diakses pada 16 Januari 2021 pukul 09.50)
[6]
Bagong suyatno, 2011,
Metodologi Penelitian Sosial, hlm.6 dalam Christmas, 2017, Skripsi Pengaruh
Revolusi Perancis Terhadap Perkembangan Hukum Internasional.
[7]
https://tirto.id/sejarah-revolusi-perancis-bermula-dari-penyerbuan-penjara-bastille-cN53
(Diakses pada 16 Januari 2021 pukul 22.32 WIB)
[8]
Ridha Aida.(2005).Liberalisme dan Komunitarianisme:Konsep tentang Individu dan
Komunitas.
[9]
Siti Kusumawati Azhari.(2015).Negara-Negara yang Menganut Ideologi Liberalisme,
Komunisme, Sosialisme, dan Pancasila

Komentar
Posting Komentar