Tantangan Pemberdayaan Disabilitas di Indonesia Disabilitas merupakan setiap individu yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam waktu yang lama serta mengalami kesulitan dan hambatan dalam berinteraksi dan berpartisipasi secara penuh dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Ada berbagai macam penyandang disabilitas yang meliputi, disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, dan disabilitas mental (Dinkes, 2018). Indonesia sendiri memiliki presentase difabel sebanyak 10% menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yang mana jumlahnya sebanyak 22,5 juta jiwa pada tahun 2020 sementara menurut Survei Ekonomi Nasional (Susenas) sebanyak 28,05 juta jiwa (Kompas.com, 2023). Di dalam pandangan hak asasi manusia penyandang disabilitas memiliki kedudukan hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat. Negara juga telah mengatur hukum terkait penyandang disabilitas hal tersebut tertuang di dalam UU No. 8 Tahun 2016 yang ma...
Postingan
Menampilkan postingan dari Mei, 2023